Dakwaan |
Pada Hari Senin tanggal 04 Agustus 2025 pukul 01.00 Wib , saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat ada orang dalam keadaan mabuk Kost Mangga Gg. Mangga 1 Jl. panglima Polim Kel. Sumbang Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro, selanjutnya saksi langsung mengecek ke lokasi tersebut, saksi mendapati Sdr. AHMAD ABI FARUQ JAFAR SODIQ dan beberapa orang di tempat tersebut kemudian saksi menanyakan bahwa saudara AHMAD ABI FARUQ JAFAR SODIQ dalam keadaan mabuk selanjutnya saudara AHMAD ABI FARUQ JAFAR SODIQ membenarkan bahwa telah minum-minuman keras bersama teman-teman nya, untuk menghindari hal-hal yang akan timbul maupun hal yang tidak di inginkan selanjutnya Sdr. AHMAD ABI FARUQ JAFAR SODIQ diamankan di Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut |