Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2025/PN Bjn SUYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.            Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tertera di (e-KTP), Akta kelahiran Pemohon, akta nikah dan Kartu Keluarga (KK) atas nama SUYANTO lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1973 ,  dirubah  sesuai dengan KTP lama, Akta kelahiran anak-anak Pemohon, sertipikat hak milik nomor 2088 dan IJAZAH SD,SMP,SMK anak-anak Pemohon atas nama MAT SUYANTO lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1973;

3.            Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke instansi pelaksana yaitu Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat di dalam akta kelahiran Nomor 3522-LT-09092025-0013 atas nama SUYANTO lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1973 dilakukan perubahan menjadi nama MAT SUYANTO lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1973 dan selanjutnya dicatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

4.            Membebankan biaya kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak