Dakwaan |
Pada Hari Kamis tanggal 25 September 2025 pukul 22.55 Wib , saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat ada orang dalam keadaan mabuk Warkop Mbah Man Jl. W. R. Soepratman Kel. Karang Pacar Kec. Bojonegoro, Kab. Bojonegoro, selanjutnya saksi langsung mengecek ke lokasi tersebut, saksi mendapati Sdr. TEGAR SAPUTRA dan beberapa orang di tempat tersebut kemudian saksi menanyakan bahwa saudara TEGAR SAPUTRA dalam keadaan mabuk selanjutnya saudara TEGAR SAPUTRA membenarkan bahwa telah minum-minuman keras bersama teman-teman nya, untuk menghindari hal-hal yang akan timbul maupun hal yang tidak di inginkan selanjutnya Sdr. TEGAR SAPUTRA diamankan di Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut |