Dakwaan |
Pada Hari Senin tanggal 29 September 2025 pukul 10.00 Wib , saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat ada orang dalam keadaan mabuk Di teras rumah sisyanto di karangpacar RT.14 RW. 02 kab. bojonegoro, selanjutnya saksi langsung mengecek ke lokasi tersebut, saksi mendapati Sdr. MIFTAKUL HUDA dan beberapa orang di tempat tersebut kemudian saksi menanyakan bahwa saudara MIFTAKUL HUDA dalam keadaan mabuk selanjutnya saudara MIFTAKUL HUDA membenarkan bahwa telah minum-minuman keras bersama teman-teman nya, untuk menghindari hal-hal yang akan timbul maupun hal yang tidak di inginkan selanjutnya Sdr. MIFTAKUL HUDA diamankan di Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut. |