Dakwaan |
Pada Hari Senin tanggal 04 Agustus 2025 pukul 01.00 Wib , saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat ada orang dalam keadaan mabuk Kost Mangga Gg. Mangga 1 Jl. panglima Polim Kel. Sumbang Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro, selanjutnya saksi langsung mengecek ke lokasi tersebut, saksi mendapati Sdr. DAVID TAUFIQURROKHMAN dan beberapa orang di tempat tersebut kemudian saksi menanyakan bahwa saudara DAVID TAUFIQURROKHMAN dalam keadaan mabuk selanjutnya saudara DAVID TAUFIQURROKHMAN membenarkan bahwa telah minum-minuman keras bersama teman-teman nya, untuk menghindari hal-hal yang akan timbul maupun hal yang tidak di inginkan selanjutnya Sdr. DAVID TAUFIQURROKHMAN diamankan di Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut |