Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
83/Pdt.P/2025/PN Bjn | YULIATIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 14 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 83/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 02 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan satu orang yang sama atas nama YULIATIN Lahir di Bojonegoro, 18 Januari 1994 dengan YULIYATIN Lahir di Bojonegoro, 18 Juni 1994 adalah satu orang yang sama yakni Pemohon serta data pemohon yang benar yang dipakai sekarang adalah YULIATIN Lahir di Bojonegoro, 18 Januari 1994 yang tertera di KTP, Kk akta nikah dan Ijazah; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke instansi pelaksana yaitu dinas Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat di dalam akta kelahiran Pemohon Nomor 02582/1999 Pemohon tertera atas nama YULIYATIN Lahir di 18 JUNI 1994 dengan YULIATIN Lahir di Bojonegoro, 18 Januari 1994 data yang di pakai dan digunakan saat ini adalah YULIATIN Lahir di Bojonegoro, 18 Januari 1994 dan selanjutnya dicatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya kepada pemohon; Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |