Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Bjn MUHAMMAD CHOIRUL ROMADHONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Jumat, 05 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD CHOIRUL ROMADHONI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.            Menyatakan bahwa akta kelahiran pemohon yang semula tercatat di Akta Kelahiran Nomor 03965/1998 atas nama CHOIRUL ROMADHONI lahir di Bojonegoro, 02 Februari 1990 anak ke satu laki-laki dari ayah Kasnadi dan ibu Warsini dilakukan perbaikan menjadi MUHAMMAD CHOIRUL ROMADHONI lahir di Bojonegoro, 02 Februari 1990 anak ke satu laki-laki dari ayah Kasnadi dan ibu Warsini;

3.            Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke instansi pelaksana yaitu Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat di dalam akta kelahiran Nomor 03965/1998 atas nama CHOIRUL ROMADHONI lahir di Bojonegoro, 02 Februari 1990 anak ke satu laki-laki dari ayah Kasnadi dan ibu Warsini dilakukan perbaikan menjadi MUHAMMAD CHOIRUL ROMADHONI lahir di Bojonegoro, 02 Februari 1990 anak ke satu laki-laki dari ayah Kasnadi dan ibu Warsini dan selanjutnya dicatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

4.            Membebankan biaya kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak