INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
108/Pdt.P/2025/PN Bjn | 1.TEGUH TRIONO 2.DILLA KRISTIANA DAMAYANTI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 108/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menetapkan nama anak para pemohon di Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 3522-LT-19042022-0032 tertera atas nama Azzalea Clarissa dirubah/diganti menjadi Nur Azizah; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan ke instansi pelaksana yaitu dinas Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat di dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 3522-LT-19042022-0032 tertera atas nama Azzalea Clarissa dirubah/diganti menjadi Nur Azizah dan selanjutnya dicatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya kepada pemohon; Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |