Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
111/Pdt.P/2025/PN Bjn | SITI NUR'AINI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
Nomor Perkara | 111/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan bahwa Akta kelahiran anak Pemohon Nomor: 3522-LT-13052014-0118 yang semula tercatat atas nama NURUL HIDAYAH lahir di Bojonegoro, 24 Agustus 2012 anak ke satu perempuan dari ayah Sutopo dan ibu Siti Nur’Aini dilakukan perbaikan yaitu NURUL HIDAYAH lahir di Bojonegoro, 24 Desember 2007 anak ke satu perempuan dari seorang ibu Siti Nur’Aini; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro Untuk mencatat dicatatan didalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3522-LT-13052014-0118 yang semula tercatat atas nama NURUL HIDAYAH lahir di Bojonegoro, 24 Agustus 2012 anak ke satu perempuan dari ayah Sutopo dan ibu Siti Nur’Aini dilakukan perbaikan yaitu NURUL HIDAYAH lahir di Bojonegoro, 24 Desember 2007 anak ke satu perempuan dari seorang ibu Siti Nur’Aini dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya kepada pemohon; Atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |