Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
209/Pid.C/2025/PN Bjn CHOIRUL ANAM SYAHRAN AL MARIMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 209/Pid.C/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/09/IX/2025/Satsamapta/ Polres Bojonegoro
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CHOIRUL ANAM
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYAHRAN AL MARIMI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Minggu tanggal 20 Sepember 2025 dimulai pukul 23.00 wib saksi melaksanakan patroli diperbatasan wilayah kecamatan Baureno, kemudian saksi melihat di Warung Kopi Desa Prayungan terdapat orang yang sedang duduk-duduk lalu ketika mendekat didapat orang tersebut sedang minum miras saksi mendapati Sdr. SYAHRAN AL MARIMI sedang minum minuman keras jenis Toak, dan saksi mendapati 2 (dua) buah botol ukuran 1,5 liter berisi toak sudah berkurang akibat telah dimunim sebagian dan pada saat saksi menanyakan kepada Sdr. SYAHRAN AL MARIMI mengakui habis minum minuman keras jenis toak, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sumberrejo untuk proses penyidikan lebih lanjut.-------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya