1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Akta kelahiran anak Pemohon Nomor 3522-LT-13052014-0122 tertera atas nama MAIDA SYAFIRA lahir di Bojonegoro, 29 Mei 2013 anak ke dua perempuan dari ayah Sutopo dan ibu Siti Nur’Aini dilakukan perbaikan yaitu MAIDA SYAFIRA lahir di Bojonegoro, 29 Mei 2011 anak ke dua perempuan dari seorang ibu Siti Nur’Aini;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro Untuk mencatat dicatatan didalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3522-LT-13052014-0122 tertera atas nama MAIDA SYAFIRA lahir di Bojonegoro, 29 Mei 2013 anak ke dua perempuan dari ayah Sutopo dan ibu Siti Nur’Aini dilakukan perbaikan yaitu MAIDA SYAFIRA lahir di Bojonegoro, 29 Mei 2011 anak ke dua perempuan dari seorang ibu Siti Nur’Aini dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Membebankan biaya kepada pemohon; |