Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
212/Pid.C/2025/PN Bjn DJAKA DWI N Mujiono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 212/Pid.C/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ /IX/2025/Sat SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DJAKA DWI N
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Mujiono[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Selasa tanggal 23 September 2025, sekira pukul 14.30 wib, Petugas melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warung milik Sdr. MUJIONO  Jl. Rajawali Timur  Kel. Karang pacar  Kec./ Kab. Bojonegoro telah menjual miras tanpa ijin, selanjutnya petugas melakukan penggeldahan di warung milik Tersangka dan mendapatkan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah Botol air mineral ukuran 1,5 Liter berisi miras jenis Towak sebanyak 3 liter, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Bojonegoro Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya