Dakwaan |
Pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025  sekitar jam 22.15 Wib petugas Polsek Margomulyo telah melaksanakan patroli rutin Birukan Bojonegoro serta kegiatan razia minuman keras diwilayah hukum Polsek Margomulyo, pada saat petugas melintas di wilayah Watu Jago yang berada di Ds. Meduri, Kec. Margomulyo, Kab. Bojonegoro mendapati laporan dari warga adanya sekelompok orang yang mabuk dan berteriak teriak mengajak berkelahi setiap orang yang lewat. Kemudian petugas mendatangi Lokasi yang dimaksud dan mendapati beberapa orang melarikan diri dari bekas pos Perhutani. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan salah satu peminum atas nama Sdr. MULYADI. Dari tempat tersebut, diamankan 2 botol bekas air mineral berukura 600 ml, satu botol masih terisi penuh arak jowo dan botol satunya sudah habis (kosong). selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan disita guna diproses Tindak Pidana Ringan |